
Kasus Pengancaman Pembunuhan Oleh Oknum Kades/Kakon Masuk Tahap Penyidikan.
Tanggamus. — Setelah memasuki minggu ke tiga Laporan Polisi terkait ancaman pembunuhan terhadap Misyadi yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa (Kakon) Murni. Pekon Kejadian Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus Lampung yang dilaporkan dengan Nomor LP/GAR/130/VIII/2025/SPKT/POLRES TGMS/POLDA LPG, tanggal 19 Agustus 2025 tentang tindak pidana ancaman kekerasan.dan Surat Perintah Penyidikan dengan Nomor SP.Sidik/54/IX/RES.1.24/2025/RESKRIM, tanggal 03 September 2025….