Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek 77 Tahun di Way Kanan Diamankan Polisi
Seorang kakek inisial ST (77) berdomisili di warga Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan diamankan unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung diduga melakukan perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur. Selasa (5/5/2026). Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Riswanto, S.H., M.H menjelaskan kronologis kejadian…
