Setubuhi Anak Dibawah Umur, Ayah Tiri Asal Negeri Agung Diamankan Satreskrim Polres Way Kanan
Waykanan- Libas News7.Com Seorang pria berinisial DR (46) asal Negeri Agung, Way Kanan diamankan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung karena diduga melakukan persetubuhan terhadap anak tirinya yang masih dibawah umur. Minggu (9/11/2025). DR merupakan ayah tiri korban an. Langsa (15) bukan nama sebenarnya akhirnya dibekuk polisi pada Selasa (04/11/2025) lalu setelah melarikan…
