Polsek Pakuan Ratu Amankan Diduga Tiga Pelaku Curi Getah Karet Perkebunan PT. BLS

WAY KANAN-LIBAS NEWS7.COM

Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan mengamankan diduga pelaku Tindak Pidana pencurian dengan pemberatan di Kebun Karet, Blok 4 PT.Budi Lampung Sejahtera Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Senin (29/6/2026).

Tersangka inisial MY (38) dan AS (27) Warga Kecamatan Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara, serta RF (21) warga Desa Bunga Mayang Kecamatan Bunga Mayang Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Didik Kurnianto, S.I.K melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Hasbuan mengatakan kronologis kejadian terjadi pada hari Senin, 22-6-2026 pukul 19.00 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian berupa LUMP (getah karet) milik PT. BLS dengan cara para pelaku mengambil getah karet yang masih berada di batangnya.

Namun saat diduga pelaku memasukkan getah ke dalam karung berwarna putih hendak membawa LUMP (getah karet) tersebut para pelaku tertangkap tangan yang kemudian diamankan oleh tim patroli keamanan PT. BLS,”ujar Kapolsek.

Akibat kejadian tersebut perusahaan swasta tersebut, mengalami kerugian LUMP (getah karet) seberat kurang lebih 150 Kg, ditaksir Rp. 2.500.000,- kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pakuan Ratu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Yang bersangkutan apabila terbukti bersalah dapat dikenai dengan ijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang RI No. 01 Tahun 2023 tentang tindak pidana pencurian ddengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,”imbuh Kapolsek.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *