Kejari Way Kanan Proses Tahap II Kurir Narkoba.
Way Kanan Libasnews7.com — Kejaksaan Negeri Way Kanan menerima enam (6) tersangka kurir narkoba jenis ganja untuk dilakukan proses tahap II yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti. Enam (6) orang tersebut terdiri dari sepasang suami istri,dan kakak beradik,Sejoli tersebut ditangkap pada saat melintas di JL.Lintas Sumatera,dari Banda Aceh menuju ke Jakarta,(16/03/23). DR. Afrilliana Purba, S.H.,…
