Muara dua,Libasnews7.com- Bantuan sosial dari pemerintah pusat yang di peruntuh kan ke masyarakat yang di nilai berperekonomian menengah kebawah, dengan harapan pemerintah untuk meringan kan beban masyarakat yang berperekonomian menengah kebawah,, ada pun bantuan sosial seperti sembako ,program keluarga harapan (PKH) dan lain nya di harap kan sampai di tangan penerima sesuai dengan yang di salur kan pemerintah di mana sesuai dengan peraturan, apa bila ada permainan,dan pemotongan akan di proses hukum,yang berlaku.
Berbeda hal nya dengan penerima bantuan sosial di desa simpang sender Utara kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah(BPRRT) Oku Selatan, di mana penerima manfaat bantuan beras sepuluh Kilo gram (10kg) yang mana di juknis pemerintah masyarakat menerima secara gratis namun di desa ini masyarakat harus menebus dengan uang dua puluh ribu rupiah (20.000) dengan seorang yang mengkordinir semua jenis bansos di desa itu,.
Menurut salah seorang ahli waris penerima manfaat, yang mana Kedua orang tua nya sudah meninggal dunia dia menafkahi enam orang saudaranya, yang mana bapak nya terdaptar sebagai penerima manfaat menutur kan ,, untuk bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) selama ini kartu kami di saudara yang mengkordinir semua bantuan sosial di desa kami,pada saat itu kami di setiap empat bulan satu kali menerima uang dari bantuan sosial perogram keluarga harapan (PKH) kalo nggak tiga ratus ribu (300.000) kami terima dua ratus ribu (200.000) di setiap pencairan dan kami juga masih sisihkan untuk kordinator uang minyak,, walau pun pada saat itu adek saya dalam keadaan sekolah beberapa orang, jumlah uang yang kami terima dari sang kordinator seperti itu saja ,, hingga saat ini adek saya putus sekolah karna tak ada uang untuk sekolah, karena untuk makan aja susah ujar sang piatu.
Pada akhir tahun ini di bulan yang lalu kartu kami di kembalikan ke penerima kami tidak tahu ada angin apa sehingga kartu (PKH) kami di kembalikan ke penerima.namun pada saat kami mengecek kartu itu sudah gak ada isi hanya ada isi empat ribu rupiah (4000)
Kami tidak mengetahui berapa nominal yang kami terima di setiap bulan nya setahu saya Kalau tidak dua ratus (200.000) ya tiga ratus (300000) ujar sang piatu saat di tanya di tempat kerja nya, ia sebagai buruh bangunan
Lanjut sang yatim piatu saya juga dapat bantuan beras 10 kg di bulan dan tahun sebelum nya kami selalu Nebus dua puluh ribu rupiah (20.000) dengan sangkordinator bantuan sosial.. namun yang terahir yang kami ambil di balai desa itu gratis tanpa ada pungutan sepeser pun..pungkas nya.
Ada juga salah satu penerima Bantuan Langsung tunai (BLT) Dana Desa yang tak mau di sebutkan nama nya namun berharap untuk penerima di panggil dan di pinta keterangan oleh intansi terkait ,ia menutur kan yang mana diduga kena tipu oleh permainan oknum nakal pada saat penyerahan bantuan itu sembilan ratus (900.000) setelah selesai di Poto kami di kasih amplop see yang berbeda setelah kami buka, di rumah isi nya lima ratus (500.000) sedangkan amplop yang kami terima langsung itu dalam posisi tertutup rapat,. Maka untuk itu kami juga berharap untuk seluruh penerima bantuan langsung tunai di panggil dan di ambil keterangan juga,karen kami sudah geram akan permainan oknum oknum yang merugikan masyarakat ,,pungkas nya
Untuk menggali imformasi dan mempertanyakan kebenaran nya kami menemui ketua Badan pemusyawarahan Desa (BPD) ,,Andi,, IA menutur kan bahwa dia tidak mengetahui sama sekali terkait bansos ,namun menurut nya itu diduga memang di perintah oleh oknum almarhum kades yang lama tetapi aku akan kordinasikan dulu Dahulu ke sang kordinator,. Ungkap nya.
Tak sampai di situ kami mempertanyakan ke sangkordinator bansos di desa simpang sender Utara ,,Tolip,, ia mengatakan bahwa itu memang perintah dari sang kades yang lama karna itu pimpinan kami maka kami ikuti sesuai perintah,dan petunjuk nya nya.
Namun untuk kartu dahulu memang benar kartu ( PKH ) itu ada pada saya namun
Dua tiga bulan ini kartu itu saya kembalikan ke penerima, untuk jumlah yang di terima itu sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah,ujar nya
Sedangkan salah satu penerima manfaat di dusun (enam) menuturkan bahwasan nya ,,ketua BPD diduga sudah mendatangi kami dan mengatakan apa bila ada wartawan dan LSM bertanya terkait bantuan sosial bilang aja kartu nya masih pada pimpinan,, dan jangan kasih impormasi apa pun tutup warga,
Ini sangat bertentangan dengan undang undang keterbukaan impormasi publik..
Mendengar impormasi dari semua pihak maka kami sebagai kontrol sosial meminta pada instansi terkait untuk telusuri kebenaran imformasi ini dan cek semua penerima manfaat yang mana hak hak mereka diduga tak sampai sepenuh nya dan ada yang tidak sampai ke tangan penerima karna oknum oknum yang tak ber tanggung jawab,, diduga bantuan sosial dari semua jenis bantuan jadi ajang bisnis oknum untuk meraih keuntungan dan diduga merugikan penerima Manfaat.
Kami juga meminta untuk aparat penegak hukum (APH) supaya para oknum yang diduga nakal akan bantuan sosial masyarakat miskin bisa di tindak dengan hukum yang berlaku,, sehingga penerima manfaat bisa menerima sesuai dengan yang di salurkan pemerintah,dan para penerima manfaat sudah siap untuk menempuh jalur hukum supaya hak mereka bisa di terima sepenuh nya.. tutup nya.(Siswandi)