
Polisi Banjit Amankan Pelaku Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Way Kanan — Tekab 308 Presisi Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil ungkap kasus tindak pidana kasus Persetubuhan terhadap anak dibawah umur atau Asusila di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Selasa (25/10/2022). Tersangka insial HR (27) Berdomisili di Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP…