Binjai – LIBAS NEWS7.COM
Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satlantas Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan yang maksimal, profesional, dan transparan kepada masyarakat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Lantas Polres Binjai, AKP Syamsul Arifin, SE., M.Si kepada sejumlah awak media, Jumat (26/7).
“Pelayanan yang kami berikan di Satpas Polres Binjai mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kemudahan bagi masyarakat. Kami terus berbenah agar pelayanan SIM semakin cepat, tepat, dan bebas dari praktik pungli,” tegas AKP Syamsul Arifin.
Ia menambahkan, berbagai upaya telah dilakukan untuk mewujudkan pelayanan prima, di antaranya melalui digitalisasi proses administrasi, penyediaan fasilitas yang ramah bagi pemohon, serta pelatihan rutin bagi petugas pelayanan.
“Petugas kami juga dibekali dengan etika pelayanan publik. Masyarakat bisa langsung menyampaikan keluhan atau masukan melalui kotak saran maupun kanal pengaduan resmi,” imbuhnya.
Satpas Polres Binjai juga aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait prosedur pembuatan dan perpanjangan SIM, guna meminimalisir informasi yang menyesatkan atau tindakan percaloan.
Dengan semangat reformasi birokrasi dan pelayanan publik yang prima, Polres Binjai melalui Satlantas berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian semakin meningkat.
(Rudi)