Polres Way Kanan Wujudkan Pelayanan Prima di Gedung Pelayanan Satu Atap Tantya Sudhirajati

WAYKANAN-LIBAS NEWS7.COM

Polres Way Kanan terus mewujudkan pelayanan publik yang prima bagi masyarakat di gedung SPKT satu atap “Tantya Sudhirajati” di lingkungan Polres Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kabagren Polres Way Kanan AKP Burhanuddin menyampaikan bahwa penyelenggara pelayanan publik harus semakin baik, menerapkan budaya 5S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun) dalam memberikan pelayanan, tidak ada lagi praktek pungli dalam tugas pelayanan bekerja sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan sesuai Undang-Undang.

Oleh karena itu, di ruang pelayanan publik dan fasilitas yang ada Gedung Pelayanan Satu Atap seperti di SPKT, penerbitan atau perpanjangan SIM dan SKCK serta layanan sidik jari.

Bagi masyarakat yang berkeinginan dalam penerbitan atau memperpanjang SIM dan SKCK serta layanan sidik jari dapat datang langsung untuk menerima pelayanan yang diberikan, sebab pelayanan publik merupakan prioritas Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Way Kanan.

Hal itu tentu saja harus dilakukan bagi personel Polres Way Kanan yang mengawaki di tempat pelayanan tersebut harus memiliki kompetensi, sehingga pelayanan prima Polri benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sipropam Polres Way Kanan mengajak masyarakat agar menggunakan layanan pengaduan online dengan no telpon 0812- 4880-8181 atau 0855-5555-4141 maupun layanan dumas yang disiapkan.

Adanya Layanan Pengaduan Online atau Dumas ini sebagai wadah masyarakat dalam menyampaikan pengaduannya terhadap kinerja Pegawai Negeri pada Polri,”imbuh Kabagren.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *