LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN, Kejaksaan Negeri Way Kanan memberikan sosialisasi dan implementasi mengenai time monitoring village management funding atau aplikasi Jaga Desa dalam mewujudkan program Asta Cita Presiden di Balai Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, Senin (07/07/2025).
“Aplikasi Jaga Desa atau Jaksa Garda Desa/Kampung yang dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola kampung yang transparan dan bebas korupsi sejalan dengan Asta Cita yang telah dicanangkan Presiden dalam program kerja pemerintahannya selama lima tahun ke depan.”Jelas Kasubsi satu bidang intelijen Julian SH.
Lebih lanjut, Julian menjelaskan bahwa program Jaga desa/kampung disiapkan untuk membantu aparat desa dalam pengelolaan dana desa dalam sebuah aplikasi jaga desa yang dibangun Kejaksaan Republik Indonesia agar seluruh program yang dijalankan lebih transparan dan akuntabel.”tambahnya
Sementara, Camat Negeri Agung Hepi Haryanto mengucapkan terimakasih kepada kejaksaan negeri way kanan sudah melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa
“Terimakasih terkhusus kepada Kejaksaan Negeri Way Kanan yang telah turun langsung untuk melakukan sosialisasi sekaligus membantu operator kampung dalam penginputan aplikasi jaga desa, sehingga data-data kegiatan yang ada di kampung bisa terkoordinir lewat sistem aplikasi jaga desa Meskipun belum selesai 100%.”Tutupnya (Alba)