Pungli Kembali Merajalela Di Bumi Ramik Ragom

LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN, Kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan Kabupaten Way Kanan, Para guru mengeluhkan pungutan liar tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.

Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia dan seluruh teman-temannya harus menyetor sejumlah uang melalui kepala sekolah masing-masing.

“Pungli ini dinilai mencederai dunia pendidikan yang mengajarkan kejujuran. Yang mana setiap pencairan tunjangan sertifikasi yang dilakukan tiga bulan sekali, ia harus menyetorkan bervariasi mulai dari Rp.300, 400 hingga 500 ribu dengan alasan untuk biyaya pemberkasan. Begitu juga dengan guru lain, Uang tersebut disetor melalui pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan masing-masing yang ada di Kabupaten Way Kanan.

Hal senada juga disampaikan salah satu kepala sekolah yang ada kecamatan Kasui “kami hanya menjalankan perintah, Memang ada pungutan Rp.300 ribu Perintah Ketua K3S Melalui para kepala Sekolah.”jelasnya

Sementara, Idris Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Kasui saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak mengakui adanya pungutan liar tersebut.

“Tidak ada pungutan”jawab singkat Idris

Namun, saat Tim libasnew7.com mengirimkan bukti screenshot pemberitahuan di grup kepala sekolah Idris selaku Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Kasui bungkam dan tidak menjawab sampai saat ini.(Adi Suratman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *