LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan menyerahkan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 kepada 19 Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung di aula Kecamatan Negeri Agung, Senin (16/06/2025)
Penyerahan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025 diserahkan langsung oleh Kabid PBB dan BPHTB Badan Pendapatan daerah Kabupaten Way Kanan Indra Wati kepada 19 Kampung serta disaksikan Camat Negeri Agung Hepi Haryanto dan satgas PBB.
Dalam amanatnya, Camat Negeri Agung menghimbau 19 Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar nantinya tidak bermasalah.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Way Kanan yang telah jemput bola Ke Kecamatan Negeri Agung, serta saya menghimbau agar para Kepala Kampung yang ada di Kecamatan Negeri Agung untuk segera melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 agar nantinya tidak bermasalah.”tutupnya (Alba)