Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolsek Jalin Sinergi Dengan Kesepakatan Bersama Uspika di Negara Batin

LIBAS NEWS7.COM-WAYKANAN

Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menggelar kesepakatan bersama aparatur pemerintah di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kegiatan ini dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat umum di wilayah hukum Polsek Negara Batin. Rabu (04/06/2025).

Kegiatan bertempat di Aula Kantor Kecamatan Negara Batin dihadiri oleh Camat Negara Batin Edi Saputra, Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana, Dan Sub Ramil Negara Batin Serka Paijo , 15 Kepala Kampung Se-Kecamatan Negara Batin, Ketua Abdesi Kec. Negara Batin, Sekcam Negara Batin, anggota Polsek Negara Batin, Babinsa, Linmas dan tamu undangan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negara Batin Iptu Indra Kirana menyampaikan bahwa kegiatan ini, selain untuk mempererat silaturahmi, dengan aparatur pemerintah di Kecamatan Negara Batin mulai dari Camat sampai para Kepala Kampung dan staf Kecamatan, kegiatan ini juga untuk mengetahui permasalahan, kendala dan harapan masyarakat.

“Dengan adanya komunikasi, diharapkan akan terjalin hubungan yang baik antara Polri, TNI, Camat, para aparatur Kampung dan tokoh-tokoh maupun masyarakat,” ungkapnya.

Diakui Kapolsek bahwa menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. “Kami tidak dapat menjaga Negara Batin ini sendirian tanpa adanya doa, dukungan dan bantuan dari Camat, para Kepala Kampung, para tokoh dan para ulama serta seluruh elemen masyarakat yang ada di Kecamatan Negara Batin”jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, lalu dilakukan sesi penandatanganan kesepakatan bersama mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan rumah masing-masing.

Mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam, mensosialisasikan kepada warga untuk menambah kunci tambahan di pintu rumah, kendaraan bermotor serta penerangan lampu rumah.

Mengajak para tokoh di masing-masing Kampung melakukan koordinasi lintas sektoral untuk menjaga keamanan dan ketertiban demi mencegah terjadinya konflik-konflik SARA .

Kepala Kampung agar merangkul organisasi kepemudaan dan keagamaan untuk menjaga keamanan, ketentraman dan ketertiban serta menghimbau warung dan warga agar tidak melakukan perjudian, menjual/membeli dan mengkonsumsi minuman keras dan narkoba.

Selanjutnya dapat menghimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menggunakan kendaraan bermotor tanpa surat-surat lengkap.

Setelah itu, apabila masyarakat melanggar hasil kesepatan bersama maka akan dilakukan tindakan tegas oleh APH (Aparat Penegak Hukum).

Dalam kesepakatan itu, membahas juga soal hiburan bahwa dapat dilaksanakan dengan catatan tidak ada warga masyarakat yang hadir menggunakan minuman keras dan narkoba. Terakhir mendata warga pendatang di masing-masing Kampung,”ungkap Kapolsek.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *