LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN
Kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan Kabupaten Way Kanan, Para guru mengeluhkan pungutan liar tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia dan seluruh teman-temannya harus menyetor sejumlah uang melalui kepala sekolah masing-masing.
“Pungli ini dinilai mencederai dunia pendidikan yang mengajarkan kejujuran. Yang mana setiap pencairan tunjangan sertifikasi yang dilakukan tiga bulan sekali, ia harus menyetor Rp.300 hingga Rp.500ribu dengan alasan untuk biyaya pemberkasan. Begitu juga dengan guru lain, Uang tersebut disetor ke pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan.
Hal senada juga disampaikan guru yang ada kecamatan Rebang Tangkas “Kami sangat kecewa dengan adanya pungli ini. Tunjangan sertifikasi seharusnya hak kami dan tidak seharusnya ada biaya tambahan, jika tidak membayar pungutan tersebut kami takut tidak mendapatkan tunjangan dan sudah saya bayar di bulan Maret 2025 kemarin.”jelasnya
Sementara, Joni Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Rebang Tangkas saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan tidak ada.
“Tidak ada pungutan”jawab singkat Joni
Namun, saat Tim libasnew7.com mengirimkan bukti screenshot pemberitahuan di grup kepala sekolah Joni selaku Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Rebang bungkam dan tidak menjawab sampai saat ini.(Adi Suratman)