LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN, Guna menidaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih di Kampung/Kelurahan, maka Pemerintah Kecamatan Negeri Agung menghadiri langsung Musyawarah Kampung Khusus (Muskamsus) di sembilan kampung yang ada di wilayah Kecamatan Negeri Agung, Selasa (06/05/2025).
“Sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih, yang mana koperasi merupakan upaya kunci untuk mendorong kemandirian ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di tingkat kampung secara inklusif dan berkelanjutan sesuai dengan perwujudan Asta Cita maupun Nawa Karsa dengan mengoptimalkan potensi lokal dan keberdayaan masyarakat kampung,”Jelas Camat Negeri Agung Hepi Haryanto saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, untuk hari ini ada sembilan kampung yang melaksanakan Muskamsus pembentukan koperasi merah putih diantaranya, Kampung Bandar Kasih, Tanjung Rejo, Sungsang, Kota Baru, Rejo Sari, Mulya Sari, Kotabumi Way Kanan, Gedung Menang dan Kampung Gedung Harapan,”tambanya
Dalam pada itu, Hepi Haryanto juga menghimbau agar seluruh Kepala Kampung khususnya yang ada di kecamatan Negeri Agung untuk memfasilitasi pembentukan koperasi merah putih mulai dari pengurusan administrasi sampai dengan Akta Pendirian Koperasi dan administrasi lainnya. Serta yang tidak kalah penting jika koperasi sudah terbentuk untuk melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) oleh pengurus koperasi untuk membahas pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota. RAT juga merupakan forum untuk membahas berbagai hal penting terkait pengelolaan koperasi, seperti laporan keuangan, laporan kegiatan, dan rencana kerja untuk tahun berikutnya.”Tutupnya (Alba)