LOBASNES7.COM,SUMUT,Masyarakat desa Belimbing Kecamatan Natal kabupaten Mandailing Natal ( Madina), Sumut, pasalnya PT. HKI ( Hamparan Kemilau Indah) yang berada sekitar pemukiman warga. Di duga Akibat pembuang PT. HKI dibuang pengolahan kelapa sawit itu aliran paret di sekitaran pemukiman warga berbau dan ikan juga mati dan berbau menyengat yang sangat mengganggu berlangsungnya kehidupan masyarakat.
Tasmi S.Sos anggota DPRD Madina komisi II dan juga dari fraksi Nasdem menerima Laporan dari masyarakat atas kejadian itu dan menyesal sikap pihak perusahaan. Demikian disampaikan Tasmi S.Sos.pada konferensi persnya di kantornya, Rabu, (06/11/2024).
” Laporan masyarakat itu sudah disampaikan kepada kita by WhatsApp kemudian akan kita tindaklanjuti. Komisi II DPRD Madina yang juga membidangi bagian lingkungan hidup akan segera memanggil pihak Perusahaan tersebut serta memberitahukannya kepada Dinas lingkungan hidup kabupaten Mandailing Natal” terangnya
Pada konferensi pers itu Tasmil juga menyampaikan pembuangan limbah itu tidak boleh secara aturan. Ada makhluk hidup yang berdampingan dengan perusahaan itu yang sangat berdampak, mulai dari Manusia, hewan dan tumbuhan.
” Masyarakat sekitarnya terganggu akibat ulah perusahaan itu, ikan pada mati. Bau menyengat dan berubah warna ( hitam) bisa menimbulkan penyakit lain kepada warga sekitar” lanjutnya
Harap dia kejadian seperti itu jangan lagi terjadi dikemudian hari sehingga masyarakat juga bisa hidup secara normal dan baik.
Ditempat yang sama, Wildan Lubis sekretaris Fraksi Nadem yang juga anggota DPRD kabupaten Mandailing Natal komisi IV dari daerah pemilihan III menyesalkan kejadian itu.
” Perusahaan wajib peduli dengan lingkungan hidup. Akibat keteledoran itu masyarakat berimbas. Jangan merugikan masyarakat dikala aktivitas perusahaan beraktivitas” jelas Wildan
Wildan juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang sudah memberitahukan kejadian itu dan akan melakukan upaya terbaik untuk masyarakat.
” Pihak kami akan memanggil pihak yang berkaitan dengan hal itu baik pihak dinas yang berkaitan dan juga pihak perusahaan” Tandasnya
(RED).