“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2024 ini tentunya tidak serta merta asal bagi saja, akan tetapi melalui proses terlebih dahulu bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berhak mendapatkan dana tersebut, akan tetapi melalui survey terlebih dahulu mana Keluarga yang layak mendapatkan bantuan dan mana yang tidak,” Jelas Kamrussaman Kepala Kampung Kota Baru saat dikonfirmasi.
Lebih lanjut, Orang nomor satu di Kampung Kota Baru berharap agar Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang kita salurkan hari ini tiga bulan yakni Juli, Agustus dan September tiap bulan menerima Rp. 300.000 , artinya tiap KPM menerima Rp.900.000 saya berharap bantuan ini dapat dapat digunakan sebaik mungkin.”tambahnya
Sementara di tempat terpisah, Kasi PMK Kecamatan Negeri Agung Regen Suharta berpesan kepada kelompok penerima manfaat (KPM) agar bantuan dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
“Saya ucapkan terimakasih kepada Kepala kampung Kota Baru yang telah menyalurkan BLT Desa yang sangat dinantikan masyarakat.”Tutupnya (Alba)