Kegiatan PIN Polio ini merupakan program serentak dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI yang diimplementasikan melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Way Kanan.
“Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus polio yang dapat terjadi melalui kontak langsung atau konsumsi air dan makanan yang terkontaminasi oleh feses yang mengandung virus polio.”Ujar Kepala Kampung Rejo Sari Made Indra Setiawan saat meninjau pelaksanaan (PIN) Polio di kampung Rejo Sari.
Pemberian PIN Polio dijadwalkan berlangsung pada dua putaran. Putaran pertama PIN Polio berlangsung dari tanggal 23 hingga 29 Juli 2024, sementara putaran kedua dijadwalkan mulai tanggal 6 hingga 12 Agustus 2024. Sasaran imunisasi adalah anak balita usia 1 hingga 7 tahun 11 bulan.
“Pelaksanaan Kegiatan PIN Polio di Kampung Rejo Sari di dukung oleh semua stakeholder mulai Camat, Kepala Puskesmas/Nakes, Kepada Kewilayahan (Kadus), TPK-PKK, Kader Posyandu, Guru, Masyarakat, Babinsa dan Babinkamtibmas.”Tambahnya
Dengan mengikuti program ini, diharapkan semua anak Indonesia khususnya di Kampung Rejo Sari dapat terlindungi dari ancaman polio. PIN Polio 2024 merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menanggulangi polio. (Alba)