“Guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem serta Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka Hari ini kami pemerintah Kampung Gunung Sangkaran menyalurkan BLT Desa kepada 50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 300.000 per bulan.”Jelas Juanda Kepala Kampung Gunung Sangkaran saat mengawali sambutannya
Lebih lanjut, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem maka pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang kita salurkan hari ini yakni 3 (Tiga) bulan Juli, Agustus dan September, tiap bulan menerima Rp. 300.000 , artinya tiap KPM menerima Rp. 900.000,- saya berharap bantuan ini dapat digunakan sebaik mungkin.”Tutupnya
Turut hadir dalam acara pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2024 tahap tiga Kampung Gunung Sangkran, Sekertaris Camat Blambangan Umpu, Kasi PMK, Babinsa, PLD serta seluruh aparatur kampung Gunung Sangkran.(Alba)