LIBASNEWS7.COM – WAY KANAN, Guna percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, Pemerintah Kampung Gunung Sangkaran, Kecamatan Blambangan Umpu kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap II tahun 2024 di aula Kampung Gunung Sangkaran, Senin (13/05/2024).
“Sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa, maka Hari ini kami pemerintah kampung Gunung Sangkaran menyalurkan BLT desa kepada 50 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 300.000 per bulan.”Jelas Juanda Kepala Kampung Gunung Sangkaran.
Lebih lanjut, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan keluarga miskin ekstrem maka pemberian bantuan langsung berupa dana tunai yang bersumber dari Dana Desa kepada keluarga penerima manfaat dan diputuskan melalui musyawarah Desa sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
“Besaran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa yang diberikan kepada keluarga miskin ekstrem yang kita salurkan hari ini tiga bulan yakni April, Mei, Juni tiap bulan menerima Rp. 300.000 , artinya tiap KPM menerima Rp.900.000 saya berharap bantuan ini dapat dapat digunakan sebaik mungkin.”Tutupnya
Turut hadir dalam acara Pembagian BLT Desa Camat Blambangan Umpu yang diwakili Sekcam, Kepala Kampung Gunung Sangkaran Juanda , Babinsa, Pendamping Lokal desa, serta seluruh aparatur kampung Gunung Sangkaran. (Alba)