LIBASNEWS7.COM – WAYKANAN, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung melantik sekaligus penandatanganan fakta integritas kepada 63 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilu tahun 2024 dibalai Kampung Bandar Dalam, Kamis (25/1/2024).
Nampak Hadir dalam acara, Ketua Panwaslu Kecamatan Negeri Agung Habibi Marga Semenguk,S.H., PPK Kecamatan Negeri Agung Asep Saputra,S.H., Babinkamtibmas Aiptu Saiful, Babinsa Sertu Isrianto, PKD Kampung Bandar Dalam, PTPS kampung Bandar Dalam serta seluruh calon anggota KPPS terpilih Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung.
“Peran KPPS segatlah penting, sesuai undang-undang nomor 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Pelantikan hari ini mendapatkan rekormuri Karna pelantikan terbanyak serta penanaman pohon serentak yang dilakukan KPPS dan masa kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu berlaku 1 bulan terhitung sejak tanggal 25 Januari-25 Februari 2024.”Jelas ketua PPS Kampung Bandar Dalam Nadi Supriyadi saat mengawali sambutanya.
Lebih lanjut, ketua PPS juga berpesan kepada KPPS agar melaksanakan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan serta bertindak secara professional. Sekali lagi saya ucapkan selamat kepada 63 Anggota KPPS yang baru saja di lantik yang nantinya akan terbagi dalam 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dikampung Bandar Dalam setiap TPS beranggotakan 7 orang dan dibantu 2 linmas, dan tanggal 27 Januari 2024 hari Sabtu anggota KPPS akan mengikuti BIMTEK penggunaan SIREKAP.”tandasnya
Selanjutnya acara dilanjutkan dengan mendownload Aplikasi SIREKAP secara serentak serta penanaman pohon disekitar balai Kampung Bandar Dalam.