Libasnews7.com – Pesawaran,
Pemerintah Pusat menggelontorkan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun 2022 kepada Pemerintah Kabupaten Pesawaran melalui Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) untuk pekerjaan Proyek SPAM agar bermanfaat bagi Masyarakat Kabupaten Pesawaran.
Namun sayangnya proyek SPAM tersebut dinilai tidak memberikan dampak positif atau manfaat yang baik untuk masyarakat khususnya Kabupaten Pesawaran.
Mirisnya lagi dari beberapa item pekerjaan yang menghabiskan 8,2 miliar dana DAK 2022 dari Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Pesawaran diduga menjadi lahan Korupsi PUPR Kabupaten Pesawaran.
Betapa tidak, pekerjaan yang menghabiaskan Anggaran 8,2 Miliar terlihat seperti tidak bermanfaat bagi masyarakat dan tidak sampai titik selesai.
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Ketua LSM Rubik (Restorasi untuk Kebijakan), Feri Yunizar. Menurutnya, dari hasil penelusuran serta fakta-fakta dilapangan yang dilakukan Tim nya diketahui jika pekerjaan SPAM seperti terkesan dipaksakan dan asal jadi.
“Proyek SPAM yang menggunakan dana DAK (Dana Alokasi Khusus) dari Pemerintah Pusat seharusnya sudah selesai tetapi dalam fakta lapangan pekerjaan belum terselesaikan dan tidak ada manfaat nya bagi Masyarakat Kabupaten Pesawaran. Ini proyek seperti memaksa untuk di kerjaan,” ujar ketua LSM Rubik.
Feri menjelaskan, “bahwa dari hasil investigasi proyek SPAM yang belum selesai diduga tetap di loloskan pada tahap Provisional Hand Over (PHO) dan tidak melakukan perbaikan saat tahap pemeliharaan lalu pada tahap Final Hand Over (FHO) dan malah membayar hasil pelaksanaan pekerjaan ini lunas hingga 100%,” jelas feri.
Feri menyebut, dana DAK itu digelontorkan dari Pemerintah pusat demi kemanfaatan untuk masyarakat karena tidak semua daerah mendapatkan dana DAK.
“Pemerintah pusat menggelontorkan dana DAK kepada Kabupaten Pesawaran untuk Proyek SPAM supaya bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan air bersih. Tetapi faktanya proyek itu tidak terselesaikan bahkan parahnya lagi diduga sudah dilakukan PHO dan FHO,” ucap feri.
LSM Rubik sudah menyurati Kejari Pesawaran dan selanjutnya akan mengirimkan surat kepada Instansi dan Lembaga Pemerintah Pusat untuk segera turun untuk segera usut tuntas.
“Kami LSM Rubik sudah membuat laporan kepada Kejari Kabupaten Pesawaran. Kemudian segera membuat laporan atas temuan ini terutama kepada Pemerintah Pusat karena diduga telah salah memberikan dana DAK kepada Kabupaten Pesawaran. Pasalnya, proyek SPAM itu tidak ada manfaatnya bagi Masyarakat. Agar pemerintah pusat tau dana DAK digunakan Pemerintah Kabupaten pesawaran tidak ada gunanya dan sebaiknya diberikan kepada Kabupaten/ Kota yang lebih membutuhkan,” tutup Feri. (Tim)