Aliansi masyarakat tambang waykanan dorong percepatan legalitas dan pengelolaan tambang

Way Kanan,libasnews7.com

Upaya penataan dan legalitas aktivitas pertambangan rakyat di Kabupaten Way Kanan mulai menunjukkan langkah konkret. Perwakilan masyarakat dari 14 kampung yang tersebar di tiga kecamatan resmi membentuk wadah bersama bernama Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan, berlangsung di sekretariat LSM Topan RI, Kamis (2/4/2026).

Pembentukan aliansi ini bertujuan untuk menyatukan aspirasi masyarakat penambang sekaligus memperjuangkan kepastian hukum dan tata kelola pertambangan yang lebih baik. Dalam struktur kepengurusan yang telah disepakati, Sahrizal Efendi dipercaya sebagai ketua, didampingi Rivan Zulizar sebagai wakil ketua. Posisi sekretaris diisi Arifin, bendahara oleh Roni, serta didukung koordinator perwakilan kampung dan bidang humas publikasi yang dipegang Demsi.

Selain pembentukan aliansi, masyarakat juga mendorong percepatan proses legalitas atas wilayah tambang yang dikenal dengan Swarna Dwipa. Diketahui, pengajuan izin terkait kawasan tersebut telah dilakukan sejak tahun 2015, namun hingga kini belum memperoleh kejelasan.

Melalui wadah ini, masyarakat berencana menyusun langkah-langkah strategis, termasuk pembentukan koperasi atau paguyuban sebagai badan hukum yang akan menaungi aktivitas pertambangan. Legalitas koperasi dinilai penting agar kegiatan tambang rakyat dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan perlindungan bagi para penambang.

Tak hanya itu, aliansi juga menyiapkan tahapan aksi, mulai dari pengajuan permohonan resmi hingga pengawalan proses perizinan pertambangan ke pihak terkait. Koordinator aksi disebut akan dipusatkan di wilayah Kecamatan Blambangan Umpu dan Arsan Temenggung sebagai basis pergerakan.

Sebagai langkah lanjutan, aliansi juga berencana menggelar diskusi terbuka dengan mengundang berbagai pihak terkait. Di antaranya perwakilan dari setiap kampung yang telah tergabung dalam struktur, Aparat Penegak Hukum dari Polres Way Kanan, Pemerintah Daerah Way Kanan, DPRD Way Kanan, serta organisasi-organisasi pemerhati lingkungan. Forum ini diharapkan menjadi ruang dialog untuk merumuskan langkah-langkah yang sesuai dengan regulasi yang berlaku, sekaligus mencari solusi terbaik bagi keberlangsungan tambang rakyat yang legal dan berwawasan lingkungan.

Perwakilan aliansi menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keseriusan masyarakat dalam menciptakan pengelolaan tambang yang tertib, legal, dan berkelanjutan. Mereka berharap pemerintah dapat segera merespons dan memberikan solusi konkret terhadap persoalan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Dengan terbentuknya Aliansi Masyarakat Tambang Way Kanan, diharapkan aspirasi masyarakat penambang dapat tersalurkan secara terorganisir dan menjadi jembatan komunikasi dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

#Ariyanto bunawar  & tim.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *