LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN
Proyek swakelola tangki septik (septic tank) komunal paket swakelola di Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan diduga kuat jadi ladang korupsi berjamaah.
Terdata 12 titik yang tersebar di 12 kampung di 8 kecamatan dengan nilai kontrak 4,155 Milyar yang bersumber dari APBD Kabupaten Way Kanan,banyak kejanggalan dalam pengerjaan, dugaan korupsi, dan rendahnya fungsi pengawasan,dari proyek-proyek tersebut, khususnya pada tahun anggaran yang lalu yg juga ditemukan TDK ada azas manfaat hingga anggaran tahun 2025 pun ditemukan hampir sama sebagian tidak bermanfaat.
“Kegiatan cuman sebatas ini karena di minta setoran pak, sebesar 20% oleh Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan,”Jelas salah satu ketua kelompok masyarakat penerima manfaat yang enggan disebut namanya.
“Masih kata ketua kelompok kerja masyarakat,bahkan kami sempat di ancam akan di buat repot kalau tidak mau memberikan fee 20% itu,kalau tau mau bgtu kami kapok tidak mau menerima kegiatan itu lagi.”imbuh nya.
Sementara, sampai berita ini diturunkan baik Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Septic tank sakala komunal (5-10 KK) dan Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Way Kanan belum berhasil dimintai keterangan. (Red)
