5 Terduga Kekerasan Anak Tidak Penuhi Panggilan PPA Polres Way Kanan, Terancam Dijemput Paksa

WAYKANAN-LIBAS NEWS7.COM

5 Orang Terlapor Dugaan Tindak Kekerasan dan Percobaan Anak dibawah umur dikampung Srimenanti yang terjadi pada awal mei 2025 lalu, Tidak memenuhi panggilan unit PPA Satreskrim Polres waykanan, Pada hari Rabu 14 Januari 2026.

Seperti diketahui sebelumnya Para Pelaku dilaporkan ke polisi dengan no LP/ B/14/V/2025/SPKT/ POLSEK NEGARA BATIN/ POLRES WAY KANAN / POLSEK NEGARA BATIN, Tanggal 2 Mei 2025.

Unit PPA Satreskrim Polres Waykanan Saat dikonfirmasi mengatakan akan melakukan panggilan kedua Terhadap ke 5 terlapor pada Selasa 20 Januari 2026..dan apabila para Terlapor tidak memenuhi panggilan tersebut maka unit PPA Satreskrim Polres waykanan akan melakukan Penjemputan paksa Sesuai peraturan undang-undang yang Berlaku.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *