LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN, Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan aset kampung muncul di kampung Kedaton Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan semakin mencuat, Rabu (22/10/2025).
Mantan Kepala Kampung Kedaton Suharto periode 2016-2022 yang dulu pernah dipercaya untuk mengelola aset dan sumber daya kampung, diduga terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan keuangan kampung dan menyalahgunakan jabatan yang pernah diembannya.
Menurut informasi yang diperoleh dari narasumber yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa mantan kepala kampung Kedaton periode 2016-2022 diduga telah membeli sejumlah alat, yang seharusnya digunakan untuk keperluan kampung dengan menggunakan dana yang berasal dari anggaran desa.
Namun, alat tersebut tidak digunakan sesuai peruntukannya, melainkan malah diduga di jual oleh yang bersangkutan, salah satunya mesin molen yang di beli pada tahun 2018 menggunakan anggaran dana desa senilai Rp.17.000.000 yang kini raib diduga di jual oleh mantan kepala kampung Kedaton Suharto.
Dugaan ini mengarah pada tindakan yang melanggar hukum, termasuk tindak pidana korupsi dan penyalahgunaan jabatan.
Dalam hal ini, aset kampung seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat dan kemajuan kampung, bukan untuk kepentingan pribadi seorang pejabat.
Dari segi hukum, penyalahgunaan aset kampung seperti ini dapat dikenakan sanksi pidana. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Kepala Desa memiliki tanggung jawab besar dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
Penyalahgunaan kekuasaan dalam hal pengelolaan aset desa untuk kepentingan pribadi bisa dijerat dengan pasal-pasal yang mengatur mengenai tindak pidana korupsi dan penggelapan, yang diancam dengan pidana penjara serta denda yang cukup besar.
Masyarakat meminta agar pihak yang berwajib segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran dari dugaan penyalahgunaan aset kampung
Sementara, saat dikonfirmasi via WhatsApp Suharto, namun yang membalas justru istrinya.
“Walaikumsalam, pak Suharto nga ada Hp, ini no WhatsApp istri nya, dan nanti saya sampaikan kepada suami.”singkatnya saat dikonfirmasi. (Adi Suratman)
