Pemerintahan Kampung Simpang Tiga Gelar Penyuluhan dan Sosialisasi Sadar Hukum

Way Kanan – Libas news7.com

Pemerintahan Kampung Simpang Tiga, Kecamatan Rebang Tangkas, Kabupaten Way Kanan menggelar kegiatan penyuluhan dan sosialisasi sadar hukum di Balai Kampung Simpang Tiga.14-10-2025.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seorang advokat dan pengacara dari Kabupaten Way Kanan, Bapak Ali Rahman, S.H., yang memberikan materi tentang pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kampung Simpang Tiga, Bapak Hendra, Camat Rebang Tangkas, Bapak Hapisin,SH,MH,Babinsa, BPK, aparat kampung, linmas, serta tokoh agama dan masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Kepala Kampung Hendra menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menambah wawasan masyarakat tentang hukum, agar masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya serta menghindari permasalahan hukum di kemudian hari.

Sementara itu, Camat Rebang Tangkas, Bapak Hapisin, mengapresiasi langkah Pemerintah Kampung Simpang Tiga yang telah menginisiasi kegiatan edukatif ini. Ia berharap kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan di kampung-kampung lain sebagai upaya membangun masyarakat yang taat hukum dan berkarakter sadar hukum.

Acara berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari para peserta yang mengikuti penyuluhan hingga akhir kegiatan.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *