Unit PPA Polres Waykanan Amankan Plaku Cabul Anak di Bawah Umur
WAYKANAN-LIBAS NEWS7. COM Seorang ABH (Anak Berkonflik dengan Hukum) inisial WS (17) berdomisili di Negeri Agung Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan Unit PPA Satreskrim Polres Way Kanan setelah diduga melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak yang masih di bawah umur. Selasa (21/4/2026) Aksi asusila itu, dilakukan diduga ABH tersebut terjadi pada…
