
Polda Lampung Bongkar Penipuan Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka
Lampung – LIBAS NEWS7.COM Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung berhasil mengungkap dua kasus penipuan daring bermodus love scamming. Empat orang tersangka yang seluruhnya berstatus narapidana ditetapkan sebagai pelaku. Keempatnya yakni RDP, napi di Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara yakni MNY, S, dan RS. Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes…