Praktek ilegal RT/RW Net telah menjadi fenomena yang meresahkan di Kabupaten Mesuji
LIBASNES7.COM,Mesuji,Salah satu pengusaha Wifi RT/RW Net wilayah Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji yaitu seorang warga bernama Bapak Didi. Beberapa bukti yang telah di dapat dari Jurnalis media ini menjelaskan bahwa Bapak Budi telah melakukan bisnis NET RT/RW Ilegal dengan menjual Jaringan Wifi ITN memakai tiang Telkom. Ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp 0852-7315-xx96 Bapak Didi…
