KPK Menyebut Tindak Pidana Korupsi Pada DJKA Berpontensi Membahayakan Masyarakat Sebagai Pengguna Transportasi Massal
JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tindak pidana korupsi pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) berpotensi membahayakan masyarakat sebagai pengguna transportasi massal. “Korupsi pada sektor ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tapi juga berpotensi mendepresiasi kualitas jalur kereta yang akan membahayakan keselamatan masyarakat sebagai pengguna layanan,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Jakarta, Kamis (13/4)….
