Polda Lampung Imbau Warga Hindari Jual Beli Bagian Satwa Dilindungi
LAMPUNG,LIBASNEWS7.COM– Polda Lampung mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi, termasuk gading gajah. Selain melanggar hukum dengan ancaman pidana berat, praktik ini juga mempercepat kepunahan satwa liar dan merusak keseimbangan ekosistem. Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun menegaskan bahwa penjualan bagian tubuh satwa yang dilindungi merupakan tindak pidana serius….
