Selewengkan DD 170 Juta, Juwanto Mantan Kades Rangai Tritunggal Dilaporkan ke Kejari Lampung
Lampung Selatan – LIBASNEWS7.COM, Akhirnya terjawab sudah, Juwanto mantan kades Rangai Tritunggal yang mangkir mengembalikan Dana Desa (DD) sebesar Rp. 170 juta sesuai temuan inspektorat pada saat dirinya menjabat akhir dilaporkan oleh tiga elemen ke Kejati Lampung. Kepastian telah dilaporkanya Juwanto ke Kejati Lampung diperoleh dari keterangan Aminudin S.P selaku ketua umum LSM Pembinaan Rakyat…
