Kajari Tanggamus hentikan tuntutan tiga pengguna narkoba lewat Restorative justice
TANGGAMUS – LIBAS NEWS7.COM Kejaksaan Negeri Tanggamus Dr.Adi Fakhruddin.S.H.,M.H.,M.A. Melaksanakan Pelepasan Terhadap Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restorative Justice Untuk Melaksanakan Rehabilitas dan Program Pasca Restorative Justice di Aula Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tanggamus. Kamis 9/10/2025. Turut mendapingi Kejaksaan Negeri Tanggamus Kasi Tindak Pidana Umum Eko Nurlianto, S.H., dan Subseksi Pra Penuntutan Irvan Khasbi Assidiqi S.H,….
