LIBAS NEWS7.COM-OKU SELATAN
Pembangunan di Desa sangat di butuh kan masyarakat dalam peningkatan sumberdaya Manusia dan peningkatan ekonomi desa begitupun dengan pembangunan infrastruktur Desa bertujuan untuk peningkatan setatus desa dan bisa di nikmati masyarakat ,yang mana sumber pendanaan di anggar kan dari Dana Desa, yang di landasi dengan peraturan dan perundang undangan yang berlaku ,saptu 12/07
Berbeda hal nya dengan pemerintah desa Tanjung Beringin kecamatan muara dua kisam yang mana angaran Dana Desa Diduga Dikerjakan asal jadi dalam berbagai aspek untuk meraup ke untungan yang besar bagi oknum pemegang Angaran untuk kepentingan peribadi dan mengecualikan kepentingan masyarakat umum, sebagai mana di lihat dari fakta fakta di lapangan
Di mana pemerintah Desa Tanjung Beringin kecamatan muara dua kisam di tahun 2024 mengangarakan pembangunan jalan usaha tani, yang selama ini di nantikan masyarakat namun diduga di kerjakan asal jadi di mana baru seumur jagung sudah rusak parah, masyarakat yang menggunakan jalan tersebut merasa kecewa dengan pengerjaan jalan itu menurut ,,AD,, warga Desa yang sedang melintas di jalan yang sudah rusak
Tak jauh berbeda pandangan warga dusun tiga,,AJ,, menutur kan memang benar pak jalan tersebut di kerjakan di tahun 2024, namun kondisi jalan nya sekarang sudah hancur pak enggak tau pak apa sebab nya apa kurang bahan apa di kerjakan asal jadi, namun kami sebagai masyarakat hanya menerima saja pak gak berani komen pak karena itu sudah di bangun saja kami sudah bersukur walau kualitas bangunan sebagai mana bapak lihat tutup nya
Di tempat terpisah,,JD,, juga keluh kan Perogram ketahan pangan desa Tanjung beringin kecamatan muara dua kisam di mana Perogram itu diduga hanya menguntungkan antek antek pemerintah desa saja pak,dan yang di realisasikann tidak sesuai dengan angaran yang di salur kan,sedangkan impormasi dan keterbukaan ke masyarakat itu sangat minim,masyarakat desa kebanyakan tidak mengetahui, kolam nya di mana ikan nya berapa dan di serah kan kemana,, pemerintah desa diduga kurang transparan pak ke masyarakat, gak tau apa penyebab nya.
Lanjut,,JD,, kami masyarakat desa Tanjung beringin ini pak sangat berharap ke Aparat penegak hukum (APH) dan intansi terkait untuk turun langsung periksa kebenaran penyaluran Dana Desa di desa kami ini, karena kami menduga banyak nya penyimpangan angaran dana desa kami, supaya harapan kami kedepan pembangunan di desa kami ini di rasakan langsung oleh masyarakat dan transparan supaya manpaat nya bisa kami semua rasakan tutup nya
Time kontrolsosial mencoba mempertanyakan ke kepala desa, saat di sambangi di kediaman nya kepala desa tak ada di tempat ,mencoba di hubungi melalui pesan wabshap namun tak mendapat jawaban apa pun malah kepala desa mebelokir nomor supaya tak lagi di hubungi,, tak tau apa sebab nya kepala desa bungkam dan blokir nomor time kontrolsosial, dugaan kuat keluhan masyarakat memang benar dan perbuatan melanggar hukum oknum pemegang anggaran memang ada ,.
Sebagai kontrol sosial kami berharap aparat penegak hukum. Dan intansi Terkait mendengar dan tindak lanjuti harapan masyarakat akan ada nya perbuatan oknum perintah desa diduga sudah melanggar hukum dalam pengelolaan angaran dana desa supaya ada epek jera bagi pemegang Angaran ,,.(siswandi/tim)