Siap-siap! Operasi Patuh Krakatau 2025 Tinggal Hitung Hari, Polda Lampung Imbau Masyarakat Tertib Berlalu Lintas

Bandar Lampung-LIBASNEWS7.COM

Hanya tinggal hitungan hari, Polda Lampung bersama seluruh jajaran Polres/Polresta akan menggelar Operasi Patuh Krakatau 2025. Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, Operasi Patuh Krakatau 2025 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Serta menurunkan angka pelanggaran dan kecalakaan dalam berlalu lintas

“Operasi ini akan difokuskan pada penindakan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, seperti pengendara yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, menerobos lampu merah, hingga pengemudi kendaraan yang menggunakan ponsel saat berkendara ada pun pengendara R2 yang berbonceng lebih dari satu orang,” ujarnya, Rabu (10/7/2025).

Lanjut Yuni, operasi patuh ini juga menjadi momentum edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas, sekaligus menekan angka kecelakaan yang kerap terjadi akibat pelanggaran.

Polda Lampung juga telah menyiapkan personel gabungan untuk diterjunkan ke sejumlah titik rawan pelanggaran dan kecelakaan di wilayah perkotaan maupun kabupaten.

“Kami berharap masyarakat dapat menyambut pelaksanaan Operasi Patuh Krakatau 2025 ini dengan positif. Tujuan utama bukan semata penindakan, tapi membangun budaya tertib lalu lintas demi keselamatan bersama,” katanya.

Yuni mengingatkan, selama operasi berlangsung masyarakat diimbau untuk selalu membawa kelengkapan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta mematuhi seluruh aturan yang berlaku.

Sebagai bentuk komunikasi publik, Polda Lampung juga telah menyebarluaskan informasi melalui media sosial dan spanduk digital yang menampilkan imbauan.

“Pendekatan persuasif dan humanis tetap akan dikedepankan dalam pelaksanaan operasi ini, namun bagi pelanggaran yang membahayakan pengguna jalan lainnya maka akan diberlakukan tindakan tegas,” tandas mantan Kapolres Metro tersebut.

Pewarta Hepni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *