Lampung Utara – LIBASNEWS7.COM
2 Juli 2025 — Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. Hamartoni Ahadis, M.Si., menerima kunjungan Owner PT Sinar Laut, Bapak Andre, dalam rangka membahas harga jual komoditas ubi kayu (singkong) yang berpihak kepada petani.
Dalam pertemuan tersebut, pihak PT Sinar Laut menyampaikan kesediaannya dan menyanggupi untuk membeli singkong jenis Kasesa dengan harga Rp 1.350 per kilogram, rafaksi 30 persen, tanpa adanya potongan tambahan dalam bentuk apa pun.
Bupati menyambut baik penyampaian komitmen tersebut sebagai langkah awal dalam mendukung kesejahteraan petani. Namun demikian, Bupati menegaskan bahwa keputusan terkait harga ini belum final, dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan seluruh pihak terkait agar kebijakan yang diambil benar-benar adil, tepat, dan berpihak pada kepentingan petani. Kesanggupan dari pihak perusahaan juga akan disampaikan dan dibahas bersama petani secara langsung.
“Pemerintah akan terus mengawal untuk kesejahteraan petani ubi kayu. Kita ingin semua pihak bergerak dalam satu arah demi kepentingan petani,” ujar Bupati.
Bupati juga menegaskan agar PT Sinar Laut dapat mengikuti arahan dari Kementerian Pertanian dan Gubernur Lampung terkait penetapan harga minimal komoditas ubi kayu.
Sebagai tindak lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemkab Lampung Utara akan mengundang seluruh perusahaan ubi kayu di wilayahnya, untuk membahas bersama dan memastikan kebijakan harga dari Menteri Pertanian dan Gubernur Lampung dapat diterapkan secara adil dan merata.
Turut mendampingi Bupati dalam pertemuan ini, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Drs. Ahmad Alamsyah, M.M., Kepala Dinas Perdagangan Hendri, S.H., M.M., serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Gunaido Uthama, S.IP., M.H.
Pewarta Hepni