Beacukai Lampung Sita Beberapa Bungkus Rokok Disebuah Toko di Lampung Utara, Pemilik Toko Tidak Ikut di Tangkap!

Lampung Utara –LIBASNEWS7.COM

Tim Beacukai Lampung melakukan operasi di kabupaten Lampung Utara. Kali ini operasi itu menyasar di sebuah toko di kelurahan Rejosari kecamatan Kotabumi kabupaten setempat. Selasa (17/06).

Informasi dari salah seorang petugas, hasil operasi tersebut hanya mendapati beberapa bungkus rokok dari berbagai merk di duga ilegal. Kedati demikian jumlah barang yang di sita hasil operasi tersebut tidak di perlihatkan.

β€œTemuan di warung ini, kami menemukan ada beberapa merk rokok ilegal, ada bebrapa bungkuslah yang kami temukan” ujar Heri Petugas Beacukai saat di konfirmasi usai melakukan operasi di warung toko yang di maksud.

Menurut heri pada media, pihaknya melakukan operasi itu sudah melalui prosedur yang berlaku. Penyitaan itu berdasarkan – undang undang nomor 39 tahun 2007 tentang cukai.

β€œKami resmi datang dari kantor, dan kami tunjukkan surat perintah, surat tugas dan tanda pengenal kami. Kami juga membuatkan surat dokumen penyitaan (barang)” tambanya.

Informasi tang di dapat dari hasil konfirmasi itu, tim dari beacukai Lampung masih akan melakukan operasi serupa di kabupaten Lampung Utara beberapa hari kedepan.

Semenatara terpantau di lokasi, pemilik warung di duga penjual rokok ilegal tersebut, tidak ikut di bawa oleh petugas untuk pengembangan pelanggaran hukum. (*/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *