LIBAS NEWS7.COM-Lampung Selatan
Karyawan PT SAN XIONG mendatangi perusahaan untuk meminta hak karyawan yang belum di selesai kan oleh pihak perusahaan.kecamatan Katibung,desa Tarahan.Rabu 28 Mei 2025.
Dalam tuntutan nya, karyawan meminta perusahaan segera membayar kan gaji mereka yang belum di bayar oleh perusahaan.
Dengan rincian beberapa item yang menurut mereka itu mutlak hak mereka selaku karyawan.
Adapun tuntutan karyawan
1.Membayar gaji karyawan selama 3(tiga) bulan bekerja yang belum di bayar.
2.Membayar BPJS kesehatan yang sudah 3(tiga)bulan belum di bayar.
3. Tetap membayarkan gaji mereka selama 3(tiga) bulan tidak bekerja di karenakan di PHK secara sepihak, Karna perusahan tempat mereka/kami bekerja mengalami krisis keuangan.
4. Meminta perusahaan mengeluarkan pesangon karyawan.
Iwan selaku advokasi serikat buruh, sekaligus kordinator aksi, yang mewakili ratusan karyawan PT San Xiong menyampaikan tuntutan nya di depan kantor tersebut. Hal ini akan dilakukan terus menerus sampai apa yang menjadi hak mereka/kami di berikan,serta meminta managernya inisial Ff untuk bertanggung jawab.
“Kami akan terus menyuarakan apa yang menjadi hak kami, sampai pihak perusahaan mau mendengar dan bertanggung jawab atas nasib kami selaku karyawan, dan segera membayarkan gaji.dan itu mutlak hak para karyawan,”ujar Iwan.
Dan apa bila tuntutan kami tidak di dengar kan oleh pihak perusahan, kami akan tetap bertahan di depan kantor ini.sampai apa yang menjadi hak kami di realisasikan,”tambah teman lain nya yang nama nya tak mau di sebutkan.
Kami selaku karyawan yang di PHK secara sepihak akan berkordinasi dengan Disnaker( dinas tenaga kerja )Lampung selatan serta instansi terkait, dalam hal ini pemerintah Lampung selatan untuk meminta keadilan terkait hak hak kami yang belum di bayarkan,”pungkas nya.
(TEAM)