LIBASNEWS7.COM-WAY KANAN
Kabar tidak sedap menimpa dunia pendidikan Kabupaten Way Kanan, Para guru mengeluhkan pungutan liar tunjangan profesi guru (TPG) atau sertifikasi.
Salah satu guru yang enggan disebutkan namanya mengaku, ia dan seluruh teman-temannya harus menyetor sejumlah uang melalui kepala sekolah masing-masing.
“Pungli ini dinilai mencederai dunia pendidikan yang mengajarkan kejujuran. Yang mana setiap pencairan tunjangan sertifikasi yang dilakukan tiga bulan sekali, ia harus menyetor Rp.200 ribu dengan alasan untuk biyaya pemberkasan. Begitu juga dengan guru lain, Uang tersebut disetor ke pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.
Setoran Rp 200,k3s kcamatan Banjit sangat berbeda dengan setoran k3s kecamatan lain yang nilai Nye lebih sedikit,dari keterangan informasi yang didapat.
Hal senada juga disampaikan beberapa kepala sekolah yang ada kecamatan Banjit “kami hanya menjalankan perintah, untuk setoran kecamatan Banjit paling terakhir setalah itu kami serahkan kepada ketua K3S Kecamatan Banjit lalu K3S banjit menyetorkan uang tersebut kepada K3S Kabupaten Way Kanan.”jelasnya
Sementara, Muzaim Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Banjit saat dikonfirmasi via WhatsApp tidak mengakui adanya pungutan liar tersebut.
“Tidak ada pungutan”jawab singkat Muzaim
Namun, saat Tim libasnew7.com mengirimkan bukti screenshot pemberitahuan di grup kepala sekolah muzaim selaku Pengurus kelompok kerja kepala sekolah (K3S) Kecamatan Banjit bungkam dan tidak menjawab sampai saat ini.(Adi Suratman)