SOSIALISASI PENGAWASAN PENGELOLAHAN KEUANGAN DESA

Lampung Selatan,LIBASNEWS7.COM
Sosialisasi keuangan desa yang di hadiri inspektorat Lampung Selatan, Anton,Sertu Eko dari Koramil,Aipda citra Budi,kapaolsek Katibung,camat Abdul Rahman S,Kom,Mm,camat way sulan,matro,i SE, dan di hadiri kepala desa dua kecamatan katibung dan way sulan,terdiri dari kecamatan Katibung 12desa,dan way sulan 8 desa,kamis,8 Mei 2025.

dalam rangka sosialisasi, inspektorat mengajak camat dan kepala desa untuk membangun desa, ada lima poin yang di sampaikan Anton, dalam menjaga desa.bebas dari korupsi.Poin poinya,penguatan tata laksana,penguatan pengawasan, penguatan pelayan publik, penguatan partisipasi masyarakat,dan ke aripan lokal.

“Ada lima poin terpenting yang perlu di ketahui dalam sosialisasi ini.diantarnya.
1 penguatan tata laksana.
2 penguatan pengawasan.
3 penguatan pelayanan publik.
4 penguatan partisipasi masyarakat.
5 dan kearipan loka,”ujar nya.

“Lebih lanjut ia menyampaikan, tindak pidana korupsi banyak terjadi di desa, untuk menjaga terjadi nya korupsi, dia mengajak masyarakat,dan wartawan ikut andil dalam menjaga,dan mengawasi terjadi nya penyelewengan dana desa,” tegas Anton.

Di Ahir sambutan dan sosialisasi nya,Anton menyampai kan juga tentang Permendagri No73 Tahun 2020,tentang pengawasan, pengelolahan dana desa,ada 7 jenis yang di maksud korupsi di antara nya, benturan kepentingan dalam pengadaan, konflik of interest,”pungkas nya.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *