Pembagian BLT Dana Desa Periode Pertama Tahun 2025 Desa Jembatan, Kecamatan Abung Kunang

Lampung Utara- LIBASNEWS7.COM. Pemerintah Desa Jembatan, Kecamatan Abung Kunang, di bawah kepemimpinan Kepala Desa Deni Arismundar, telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Periode pertama tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian pemerintah desa terhadap masyarakat yang terdampak secara ekonomi dan masuk dalam kategori keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran BLT-DD tersebut dilakukan secara langsung di Balai Desa Jembatan dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebanyak 5 (lima) KPM menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan, yang dibayarkan sekaligus untuk empat bulan, yaitu Januari hingga April 2025, sehingga masing-masing KPM menerima total Rp 1200.000.

Kepala Desa Deni Arismundar dalam sambutannya menyampaikan bahwa BLT-DD ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi warga. Ia juga menegaskan pentingnya penggunaan bantuan ini secara bijak oleh masyarakat penerima.

“Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kebutuhan pokok dan mendesak. Pemerintah desa akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” ujar Deni Arismundar.

Penyaluran berjalan lancar dan tertib dengan melibatkan aparatur desa, BPD, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas sebagai bentuk sinergi dalam pelaksanaan program pemerintah.

Pemerintah Desa Jembatan berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan berharap bantuan ini dapat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakatmasyarakat

Pewarta Hepni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *