Kelas menjadi Tempat makan anjing, SMPN 1 Sukau Kumuh dan Tak ada Perawatan

Lampung Barat — Sekolah Menengah Pertama Negeri ( SMPN ) 1 Sukau tak terurus terkesan selama bertahun tahun tanpa perawatan sama sekali, bahkan terkesan kumuh dengan sampah bertaburan dimana mana, dengan pemandangan rumput bak semakin belukar kecil, dan di temukan seekor anjing di dalam ruang kelas pada saat kepala sekolah dan beberapa guru ada di ruang sekolah.

Selain itu berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2022 ditemukan pemalsuan Tanda tangan toko dan Cap Toko oleh pihak sekolah tanpa sepengetahuan pihak toko hingga harus melakukan pengembalian sesuai rekomendasi BPK RI dan Meubeler yang sudah banyak rusak sehingga tidak layak pakai, Kabal jalur listrik yang membahayakan siswa tanpa di berikan pengamanan dengan di biarkan tergantung.

Untuk itu Tim media Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( PWRI) Lampung Barat melakukan wawancara dengan kepala sekolah Iwan diruang tunggu kantor sekolah SMPN 1 Sukau, Rabu, 25 September 2024.

Dalam keterangan nya Iwan mengatakan bahwa Perawatan tahun 2022 sudah ada penyusutan karena faktor waktu dan alam.

“Saya rasa itu tidak semestinya demikian, Karena seperti yang saya sampaikan, terkait pemeriksaan BPK tentang SPJ di tahun 2022, tentu saja perawatan yang sudah dilaksanakan di tahun 2022, 2 tahun kemudian di tahun 2024 ini ada penyusutan dan perubahannya karena paktor waktu dan alam” Ujar Iwan.

Dengan adanya penjelasan tersebut Tim akan melayangkan surat laporan investigasi melalui lembaga mitra untuk membuat laporan kepada Inspektorat melalui Irban V / irbansus dan melaporkan dugaan kesengajaan dalam pemalsuan tanda tangan toko serta belanja lain nya dan tahun sebelum nya yang patut di duga turut dilakukann pemalsuan serta kegiatan perawatan fiktif. ( Tim )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *