LIBASNEWS7.COM-OKU TIMUR, Program bantuan ketahanan pangan Presiden RI Joko Widodo untuk masyarakat miskin Diduga menjadi ajang pungutan liar (Pungli) oleh oknum Kepala Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan.
Hal tersebut disampaikan salah satu warga desa Sukaraja Tuha penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) 10 kilogram yang enggan disebut namanya.
“Ya, setelah beras kami ambil kami diminta uang sebesar Rp.10.000 (sepuluhribu rupiah Red) oleh Aparatur Kampung Sukaraja Tuha degan dalih perintah Kepala desa.”Jelas salah satu narasumber yang enggan disebut namanya Kamis (29/08/2024).
Lebih lanjut, jika kami tidak mau bayar maka pembagian beras tahap berikutnya kami tidak akan mendapatkan lagi dan pungutan ini sudah terjadi sebanyak 7 kali pembagian bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP).”tambahnya
Sementara, dari informasi yang dihimpun libasnews7.Com jumlah penerima bantuan beras cadangan pangan pemerintah (CPP) di desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur Sumatera Selatan sebanyak 198 Kelompok Penerima Manfaat (KPM), jika di kalkulasi hasil pungli tersebut 198 KPM X 10.000 = Rp.1.980.000 dan ini sudah terjadi selama tujuh kali pembagian. Padahal, syarat penerima bantuan cadangan pangan pemerintah cukup membawa foto kopi KTP atau Kartu Keluarga (KK).
Terpisah, Alpian Kepala Desa Sukaraja Tuha, Kecamatan Buay Madang Kabupaten Oku Timur saat dikonfirmasi melalui Via WhatsApp tidak di balas ditelpon tidak diangkat. (ADI)