Dalam rangka meningkatkan pelayanan masyarakat Satlantas Polres Way Kanan Polda Lampung membuka layanan bimbingan belajar (Bimbel) bagi pemohon SIM. Jum’at (11/11/2022).
Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Lantas AKP Elvis Yani menuturkan untuk mempermudah masyarakat mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM), Satuan Lantas Polres Way Kanan, sejak hari Senin, 7 November 2022 lalu telah membuka Bimbel Gratis.
Bimbingan belajar tidak hanya praktik, tapi juga teori, yang mana keduanya diperlukan untuk ujian pembuatan SIM.
Hal ini dilaksanakan, dalam rangka peningkatan pelayanan PRESISI terhadap masyarakat pemohon SIM, sehingga yang menjadi momok selama ini dalam proses ujian penerbitan SIM yang dianggap susah atau sulit bahkan tidak lulus dapat terjawab dengan mengikuti Bimbel tersebut.
Disamping itu, diharapkan juga akan menambah wawasan, pengetahuan dan etika serta kesadaran berlalulintas dijalan lebih meningkat, sehingga tercipta situasi Kamseltibcar Lantas di Wilayah Kabupaten Way Kanan dapat terpelihara dengan baik,” Ujar Elvis.
Sementara Bimbel ini diadakan setiap hari Senin hingga Sabtu.
Untuk hari Senin sampai dengan Jumat dimulai pukul 14.30 WIB sampai dengan 16.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Sabtu dimulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB bertempat di Unit Pelayanan SIM Satlantas Polres Way Kanan .
Bagi masyarakat yang memiliki keinginan untuk membuat SIM baru dan ingin ikut bimbel bisa menghubungi WA (WhatsApp) 0821 8207 3177 atau lansung datang ke Unit Pelayananan Penerbitan SIM Polres Way Kanan
Sekali lagi *BIMBEL GRATIS* & tidak dipungut biaya,” Jelas Kasatlantas.