Dapil Tiga Memanas

LIBASNEWS7.COM – WAY KANAN, Rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara tingkat PPK di Kantor Camat Pakuan Ratu diwarnai protes, Minggu 25 Februari 2024. Pendukung caleg dapil 3 Endang Sri Pudi Hartati dari partai Demokrat mendatangi kantor camat setempat, saat pleno sedang berlangsung, mereka keberatan dengan dugaan kecurangan yang terjadi menyebabkan suara caleg bertambah dibeberapa TPS dan merasa merugikan caleg yang mereka dukung.

Hal itu terjadi di internal partai Demokrat dapil 3 yang meliputi Kecamatan Pakuan Ratu, Negara Batin dan Negeri Besar, dimana sesuai data yang dipegang saksi perolehan suara caleng Partai Demokrat nomor urut 1.Hi.Arsad memperoleh 5.000 suara, sementara Nomor urut 2.Badrison memperoleh 3.311 dan nomor urut 3.Endang Sri Pudi Hartati memperoleh suara 3.318 yang hanya terpaut 7 suara dari calon nomer urut dua. Namun saksi nomor urut dua bersikeras untuk melakukan pembukaan kotak suara untuk dilakukan penghitungan ulang.

Handoko, salah satu pendukung sekaligus relawan Endang Sri Pudi Hartati meminta agar PPS, PPK dan Panwaslu Kecamatan Pakuan Ratu tegak lurus dengan aturan yang ada sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023.

“Surat suara tidak bisa di buka dan di hitung ulang lagi mengingat sudah di lakukan penghitung di setiap TPS dan sudah di sahkan oleh semua saksi dari setiap caleg dan telah ditanda tangani oleh saksi-saksi calon sekaligus cap basah, jika dari salah satu calon tidak terima penghitungan kenapa baru sekarang protes sedangkan tugas kecamatan hanya menghitung dari C1 yang sudah di sahkan oleh KPPS dan para saksi-saksi caleg sedangkan saksi caleg mendapat mandat dari calon jika tidak terima maka yang mereka tuntut adalah mandatnya sendiri atau saksi nya sendiri kenapa kecamatan yang jadi sasaran membuka surat suara.”Tegas Handoko

Lebih lanjut, PPS, PPK dan Panwaslu Kecamatan Pakuan Ratu harus tegak lurus dengan aturan yang ada sesuai PKPU Nomor 25 Tahun 2023. Dimana diduga ada indikasi KPPS di intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, mestinya kalaupun ada yang mau protes kenapa tidak pada waktu perhitungan suara di tgl 14 February. disitu kan sudah jelas ada saksi dan PTPS sudah tanda tangan bahwa di TPS tersebut berjalan kondusif dan aman”Tambahnya

Sementara, PPK Kecamatan Pakuan Ratu Bahtiar saat dikonfirmasi menegaskan jika PPK akan melaksanakan, jika ada rekom dari panwaslu kecamatan.

“Ya kalau kami PPK akan melaksanakan jika ada rekom dari panwaslu kecamatan, Namun sejauh ini tidak ada rekom dari panwaslu kecamatan Pakuan Ratu “Jelas Bahtiar

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kabupaten Way Kanan Lukman saat dikonfirmasi melalui WhatsApp tidak di balas, di telpon tidak di angkat. (Alba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *