OTT Jurnalis Di Pesisir Barat Tuai Kontroversi, Pimpinan Maestro Media Group Angkat Bicara

Lampung — Aksi OTT yang di lakukan oleh Peratin, Pengurus Apdesi dan anggota Polres Pesisir Barat terhadap 3 orang Oknum Wartawan beberapa hari yang lalu menyisakan banyak kejanggalan sehingga mendapat sorotan dari berbagai kalangan penggiat jurnalistik di Provinsi Lampung.

Yudi Hutriwinata selalu pendiri Maestro Media Group sekaligus Pimpinan Redaksi Media Publiknusantara.id menyesalkan aksi yang di lakukan oleh jajaran polres setempat, hal ini disampaikan oleh Yudi kepada seluruh jajaran personil Maestro Media Group.

“Saya sangat menyayangkan aksi yang di lakukan oleh jajaran polres setempat bersama pengurus Apdesi dan Peratin karena disini sangat nampak sekali ada niat untuk mengkriminalisasi rekan-rekan kami, sehingga mengesampingkan asas praduga tak bersalah serta mengabaikan UU 40 Tahun 1999 tentang pers yang mana mengatur semua hal terkait kegiatan jurnalistik serta kesepakatan antara Kapolri dan Dewan Pers”, Ujar Yudi.

“Dalam kejadian ini sangat mustahil akan terjadi pemerasan jika tidak di ikuti oleh peratin tersebut apa yang menjadi keinginan dari rekan-rekan kami, karena apapun bentuk nya tidak akan terjadi pertemuan tersebut tanpa ada janji atau kesepakatan kedua belah pihak sebelum nya sehingga sangat patut di duga oknum pengurus Apdesi dan Pratin tersebut melakukan tindakan percobaan penyuapan kepada rekan-rekan kami” Sambung nya.

“Dengan adanya kejadian ini kami akan ikut turun ke pesisir barat untuk mendampingi rekan-rekan kami tersebut dan saya menyampaikan salam kepada peratin dan seluruh jajaran pengurus Apdesi yang terlibat dalam upaya kriminalisasi rekan-rekan kami ini, salam Jika bersih kenapa risih”,

“Kami sangat yakin pihak polres Pesisir Barat akan bekerja profesional dalam kasus ini karena menyangkut hal atas asas praduga tak bersalah dan upaya penyuapan yang secara otomatis tentu nya ada pihak pemberi suap dan itu sangat jelas prosesnya hingga terjadi penangkapan “, Tutup Yudi. ( Red )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *