Lampung Barat — Dugaan salah satu Pratin terlibat partai politik telah mendapat mendapat tanggapan dari Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Air Hitam Kabupaten Lampung Barat.
Ketika di konfirmasi via whatshapp, Kamis, 16 Februari 2023, Juhaidi selaku ketua Panwascam Kecamatan Air Hitam mengatakan bahwa Laporan Dugaan Pratin terlibat parpol telah di tangani dan dinyatakan tidak memenuhi syarat formil.
“Iya, laporan dan dugaan peratin terlibat parpol telah di tangani, dan tidak memenuhi syarat formil dan materil, selanjutnya tidak dapat di register untuk pengumuman sudah publikasi di papan infomasi panwaslu dan dan di informasikan ke yang bersangkutan”, Ujar Juhaidi.
Sementara itu mengenai pelaporan yang dilakukan oleh Pratin Prayitno yang mana menurut pemberitaan salah satu media online mengatakan bahwa dirinya merupakan salah satu pengurus Pimpinan Anak Cabang ( PAC ) dengan jabatan wakil ketua 1 Partai PDI Perjuangan Air Hitam dan juga merupakan salah satu Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat tentang perusakan banner dirinya dinyatakan di tolak.
“Tidak memenuhi unsur, terlapor dan saksi tidak ada, Dia melapor tapi siapa yg terlapornya tidak ada dan juga saksi tidak ada sehingga tidak dapat di register”, Tutup Ketua Panwascam. ( Red )