Gemas-LU Bahas Jadwal Aksi Putar Balik Armada Batu Bara di Lampung Utara

Lampung Utara – LIBAS NEWS7.COM

Gerakan Masyarakat Lampung Utara (Gemas-LU) menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahas rencana aksi putar balik armada batu bara yang melintas di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (12/2/2026).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Koordinator Gemas-LU, Mirza, dan dihadiri Wakil Ketua Defriwansyah, Sekretaris Buyung, Wakil Sekretaris Joni, Bendahara Basri, Wakil Bendahara Dian Tata, Kuasa Hukum Chandra Guna, S.H., serta perwakilan masyarakat dari wilayah yang terdampak lalu lintas armada batu bara yang diduga melebihi kapasitas tonase.
Ketua Koordinator Gemas-LU, Mirza, mengatakan rapat tersebut merupakan langkah awal untuk mematangkan rencana aksi.
“Hari ini kami telah melaksanakan rapat bersama rekan-rekan Gemas-LU untuk membahas pelaksanaan aksi putar balik dan stop total armada batu bara yang melintas di wilayah Lampung Utara,” ujar Mirza.
Ia menegaskan, aksi tersebut akan segera dilaksanakan setelah seluruh persiapan teknis dan koordinasi internal organisasi dirampungkan, termasuk penentuan tanggal dan waktu pelaksanaan.
“Aksi putar balik dan stop total ini akan segera kami laksanakan. Saat ini kami sedang menyiapkan berbagai kesiapan sebelum tanggal dan waktu aksi ditetapkan,” tambahnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum Gemas-LU, Chandra Guna, S.H., menilai persoalan angkutan batu bara yang diduga melebihi kapasitas muatan harus menjadi perhatian serius pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten.
“Pemerintah provinsi maupun kabupaten harus tegas dalam menegakkan aturan yang telah dibuat, khususnya terkait angkutan batu bara yang melebihi kapasitas dan masih melintasi jalan umum di Kabupaten Lampung Utara maupun wilayah Provinsi Lampung,” tegas Chandra.
Menurutnya, apabila pemerintah tidak mampu menghentikan angkutan yang melanggar ketentuan perundang-undangan dan peraturan daerah, maka masyarakat memiliki hak untuk melakukan upaya penolakan, termasuk memutar balik kendaraan yang dianggap melanggar aturan.
Gemas-LU menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada ketegasan dari pihak berwenang demi menjaga keselamatan pengguna jalan serta kondisi infrastruktur di Lampung Utara

Sumber Dok: Tim Gemas
Editor Web: Hepni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *