Kejati Lampung Diduga Dalami TPPU Era X Bupati Dendi Melalui Aliran Dana SPAM Terhadap Nanda Indira.

Oplus_131072

Bandar Lampung-LIBAS NEWS7.COM

Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian, yang diketahui merupakan Istri Mantan ( X ) Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, kembali memenuhi pemanggilan penyidik Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung guna pemeriksaan lanjutan diruang Pidsus. Pemeriksaan tersebut, disinyalir terkait pendalaman dugaan Tindak Pidana Korupsi Proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) yang bersumber dari Kementrian PUPR kepada Dinas Perkim Kabupaten Pesawaran Anggaran Tahun 2022 yang kini terindikasi melebar ke tahapan penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ).
Seusai menjalani pemeriksaan, Nanda Indira lebih memilih bungkam, dengan tidak mau memberikan sedikit keterangan terhadap insan Pers, Ia hanya memberikan jawaban singkat sambil berlalu pergi menuju mobilnya, “” Saya makan dulu biar ada tenaga””, tandasnya kepada wartawan yang menunggu sejak pagi.
Jum’at, 12/12/2025.

Kejati Lampung, sebelumnya telah menyita dari berbagai aset, yang ditaksir mencapai Rp. 45 Milyar, termaksuk koleksi sejumlah 40 tas mewah senilai hampir mendekati Rp. 800 juta. Penyidik kini tengah menelusuri aliran dana yang berkaitan dengan Proyek SPAM yang bersumber dari Kementrian PUPR dengan total nilai usulan sebesar Rp. 10 Milyar, atas usulan tersebut Kementrian PUPR melakukan penetapan rencana kegiatan di angka pisik proyek Sistem Penyediaan Air Minum ( SPAM ) pada Anggaran Tahun 2022 sebesar Rp. 8,2 Milyar.
Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Pesawaran maupun pihak Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Lampung belum mengumumkan/mengklarifikasi hasil pemeriksaan terbaru status hukum Bupati Pesawaran Nanda Indira terkait penelusuran dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang ( TPPU ) tersebut.

Sumber/Dok, Tim JMI
Editor/Web, Hepni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *